Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Golkar Dapil Riau II Yulisman : Mandatori B50 Kebijakan Tepat dan Visioner di Tengah Dinamika Energi Global
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Golkar Dapil Riau II Yulisman : Mandatori B50 Kebijakan Tepat dan Visioner di Tengah Dinamika Energi Global

Golkar Riau - Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Golkar Dapil Riau II Yulisman : Mandatori B50 Kebijakan Tepat dan Visioner di Tengah Dinamika Energi Global

Senayan menyambut baik kebijakan Pemerintah menerapkan bahan bakar solar campuran atau Biodiesel 50 persen atau B50 pada 1 Juli 2026. Rencana tersebut dinilai akan memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional di tengah krisis global.

Anggota Komisi XII DPR Yulisman mengatakan, mandatori B50 merupakan kebijakan yang tepat dan visioner. Ini langkah strategis menjawab tantangan ketergantungan impor BBM, sekaligus respons konkret Pemerintah menghadapi ketidakpastian pasokan dan harga energi global.

“Di tengah dinamika energi global, Indonesia perlu memperkuat fondasi energi berbasis domestik agar tidak rentan terhadap gejolak eksternal,” ujar Yulisman di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Ia yakin, peningkatan campuran biodiesel hingga 50 persen akan membuat kebutuhan solar fosil nasional turun signifikan dari kisaran 35-40 juta kiloliter (KL) per tahun menjadi sekitar 17-20 juta KL.

Selain itu, peningkatan kapasitas kilang nasional melalui proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan berpotensi membawa Indonesia menuju kondisi tanpa impor solar dalam skenario optimal.

“Artinya, kita tidak hanya menekan impor, tetapi mulai menggeser struktur energi nasional dari berbasis impor menjadi berbasis produksi dalam negeri,” tegas politikus Golkar ini.

Karena itu, kebijakan B50 tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga memperkuat ekonomi rakyat. Seperti peningkatan serapan crude palm oil (CPO) domestik, penguatan industri hilir dan kepastian pasar bagi petani sawit. "Kami akan terus kawal agar implementasinya berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan," tegasnya.

Dia mendorong daerah penghasil sawit seperti Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, dan wilayah lainnya untuk terus meningkatkan produktivitas secara berkelanjutan. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan B50, pangan, industri, sekaligus menjaga kapasitas ekspor nasional.

Sumber : Rakyat Merdeka