Momen saat penyerahan berkas ke KPU
Golkar Riau - Setelah diproses oleh DPD II Golkar, berkas ke 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) sudah memenuhi syarat. Dokumen itu diantarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) KotaPekanbaru.
“Berkas 50 Bacaleg Golkar Pekanbaru sudah memenuhi syarat. Sudah pula kami antarkan ke KPU Pekanbaru,” kata Sekretaris DPD II Golkar Kota Pekanbaru Roni Amriel, Ahad sore (9/7/2023).
Ikut bersama ke KPU Pekanbaru, Bendahara DPD II Golkar Masny Ernawati dan seluruh staf sekretariat DPD II Golkar. Rombongan langsung diterima oleh Ketua KPU Anton Marciyanto beserta seluruh jajaran komisioner KPU Pekanbaru.
Usai diserahkan, kepada media ini, Anton membenarkan kalau berkas itu sudah diterima. “Iya. Sudah kami terima. Berkas seluruh Bacaleg Golkar Pekanbaru. Selanjutnya akan kami verifikasi sesuai aturan yang ada,” jelas Anton.
Seperti diketahui, tahapan Pileg 2024, saat ini memasuki proses perbaikan dokumen atau kelengkapan-kelengkapan berkas. Jadwalnya dari tanggal 5-9 Juli. Inilah waktu yang diberikan KPU kepada seluruh partai, jika ada dokumen Bacaleg yang belum lengkap. Data-data atau dokumen ini sudah di input ke sistem data Pemilu (Silon).
Harapan selanjutnya, seperti disampaikan Roni Amriel, tidak ada lagi beras Bacaleg yang kurang. “Tentu ini sudah kita jalankan sesuai dengan petunjuk KPU. Semoga semuanya berjalan baik, dan Bacaleg Golkar sudah siap untuk berkontestasi pada Pileg 14 Februari 2024 nanti,” ucapnya. (Km1/irg)