Golkar Riau - Persaingan memperebutkan kursi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kampar dan Indragiri Hilir (Inhil) mulai menghangat. Penjaringan bakal calon ketua untuk Musyawarah Daerah (Musda) XI di dua daerah tersebut mulai diikuti sejumlah kader.
Di Kampar, tiga kader langsung mengambil formulir pada hari pertama penjaringan, Sabtu (19/9). Mereka adalah Rahmat Alputra, Iib Nursaleh, dan Agus Risna Saputra.
Ketua Steering Committee (SC) Musda XI Golkar Kampar, Syahruddin SAg, mengatakan pengambilan formulir berlangsung di Sekretariat SC yang berada di Hotel Labersa, Kecamatan Siak Hulu.
“Pada hari pertama ini ada tiga orang yang mengambil formulir bakal calon ketua,” kata Syahruddin.
Nama Rahmat Alputra menjadi yang pertama mengambil formulir melalui tim yang didelegasikannya sekitar pukul 20.54 WIB. Rahmat diketahui merupakan kader Golkar sekaligus pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Riau. Ia juga dikenal sebagai pengusaha dan Direktur Syam Gold.
Selanjutnya, Iib Nursaleh mengambil formulir sekitar pukul 21.10 WIB melalui timnya. Iib merupakan kader Golkar yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar dari Fraksi Golkar.
Nama ketiga adalah Agus Risna Saputra. Ia merupakan kader Golkar Kampar yang saat ini dipercaya sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar dari Fraksi Golkar.
Syahruddin memastikan seluruh proses pengambilan formulir diterima langsung oleh panitia SC Musda XI Golkar Kampar.
Herman Mulai Masuk Bursa Golkar Inhil
Sementara itu, dinamika serupa mulai terlihat di Kabupaten Indragiri Hilir. Penjaringan bakal calon Ketua DPD Golkar Inhil resmi dimulai pada Ahad (20/9).
Pada hari pertama, perwakilan Herman SE MT mengambil formulir pendaftaran melalui Zulfikar di Sekretariat Panitia SC Musda XI Golkar Inhil, Jalan M Yamin, Tembilahan.
Langkah tersebut membuat nama Herman mulai masuk dalam bursa kandidat Ketua DPD Golkar Inhil periode 2026–2031.
Ketua SC Musda XI Golkar Inhil, HM Yusuf Said, mengatakan panitia mulai membuka pengambilan formulir sejak 20 September 2026. Sejumlah kader juga telah berkomunikasi dengan panitia untuk mendapatkan informasi terkait persyaratan dan mekanisme pencalonan.
“Mulai 20 September 2026 sudah bisa mengambil formulir dan mengisinya dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” ujar Yusuf Said.
Ia menegaskan kesempatan maju terbuka bagi kader Partai Golkar. Namun, setiap bakal calon wajib memenuhi persyaratan organisasi, termasuk dukungan minimal 30 persen dari pemilik suara.
“Siapa saja kader Partai Golkar boleh mengusulkan bakal calon. Namun, dalam verifikasi nantinya harus memenuhi ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Dengan dimulainya penjaringan di Kampar dan Inhil, peta persaingan menuju Musda XI Golkar di dua kabupaten tersebut mulai terbentuk. Sejumlah nama yang telah mengambil formulir kini memasuki tahapan penting untuk memenuhi persyaratan pencalonan.