Golkar Riau - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau bersama tim penilaian KI Award melakukan kunjungan ke Kantor DPD Golkar Riau dalam rangka evaluasi pelaksanaan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan partai politik, Rabu (05/11/25) di Kantor DPD Golkar Riau, Jalan Utama, Pekanbaru.
Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau, H. Zufra Irwan, SE., MM, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang yang wajib diterapkan oleh seluruh badan publik, termasuk partai politik.
“Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan. Sebelumnya kami sudah mengirimkan SAQ sebagai bagian dari penilaian keterbukaan informasi publik, dan hari ini kami datang untuk melakukan tindak lanjut. PPID harus menjadi tolok ukur transparansi dan menjadi acuan bagi setiap organisasi. Informasi publik harus terbuka, bermanfaat bagi masyarakat, dan tidak merugikan pihak mana pun. Kunjungan kami di Golkar ini menurut saya termauk partai yang peduli dengan keterbukaan publik” ujarnya.
Sementara itu, Erna Wilianti, SH, selaku PPID Utama sekaligus Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD Golkar Riau, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung pelaksanaan KI Award serta komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan KI Riau. Golkar Riau berkomitmen mendukung penuh keterbukaan informasi publik dan siap berkolaborasi serta mengikuti arahan dari KI. Kami akan terus berupaya menyesuaikan standar layanan informasi agar lebih transparan dan mudah diakses masyarakat,” ujar pemilik Yayasan Witama School ini.
Dalam kesempatan yang sama, Khairul Amri, S.Pi, selaku Sekretaris MPO DPD Golkar Riau, turut menyampaikan dukungannya terhadap penguatan sistem keterbukaan informasi di tubuh Golkar.
“Beberapa waktu lalu kami telah merenovasi ruangan PPID baru sebagai wujud nyata komitmen kami dalam membuka akses informasi publik. Selain itu, program Rumah Informasi juga telah kami jalankan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan data dan informasi terkait kegiatan partai,” pungkasnya.