PBI Diputus, Ketua Komisi V DPRD Riau Indra Gunawan Eet Sebut Layanan Kesehatan Masyarakat Akan Ditanggung Pemprov
PBI Diputus, Ketua Komisi V DPRD Riau Indra Gunawan Eet Sebut Layanan Kesehatan Masyarakat Akan Ditanggung Pemprov

Golkar Riau - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mengingatkan masyarakat agar tidak khawatir saat menggunakan layanan kesehatan yang sebelumnya ditanggung oleh Pemerintah Pusat melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Ketua Komisi V DPRD Riau Indra Gunawan Eet mengatakan, Komisi V sudah pernah memanggil pihak BPJS dan juga rumah sakit terkait layanan kesehatan bagi peserta PBI yang telah diputus oleh pemerintah pusat.

Dalam pertemuan itu, kata Eet, pihaknya menyepakati bahwa masyarakat yang sudah tidak ditanggung oleh PBI tetap bisa berobat dengan BPJS. Mereka akan tetap dilayani seperti layanan BPJS semula oleh fasilitas kesehatan.

Dikatakannya, masyarakat yang telah dipitus PBI-nya oleh pemerintah pusat dan sampai sekarang belum diaktifkan kembali, akan ditanggung pembiayaannya melalui UHC.

"Jadi masyarakat tak perlu khawatir, silahkan yang mau kontrol, mau chek-up, konsultasi, dan sebagainya silahkan. Nanti beban biayanya ditanggung pemerintah provinsi," ujar Engah, sapaan akrabnya, Selasa (31/3/2026).

Anggota Fraksi Golkar dari Dapil Dumai, Bengkalis dan Kepulau meranti itu menegaskan bahwa permasalahan itu sudah ditangani sejak awal.

"Itu kemarin kan ada rumah sakit tak mau menerima pasien karenan BPJS mereka tidak aktif. Nah kita sudah panggil dan sudah sepakat, tetap berjalan dan bebannya nanti akan dibayar oleh pihak Pemprov," ungkapnya.

Menurutnya, beralih kepesertaan dari PBI ke UHC Pemprov Riau tidak ada pengaruh sama sekali. Ini kepentingan masyarakat, sehingga perlu menjadi prioritas. "Nah ini kan ada masyarakat yang tak tahu, jangan serta merta ditakuti, tetap bisa kok dengan menggunakan program UHC," ucapnya.

Ia menyebut, Pemprov Riau akan menanggung seluruh biaya layanan kesehatan masyarakat melalui program UHC.

Sumber : Cakaplah