Terima Laporan Guru SDN 020 Bukit Sako Digaji 200 Ribu, Wakil Ketua DPRD Pelalawan Baharudin Ajak Perusahaan Bantu Lewat CSR
Terima Laporan Guru SDN 020 Bukit Sako Digaji 200 Ribu, Wakil Ketua DPRD Pelalawan Baharudin Ajak Perusahaan Bantu Lewat CSR

Golkar Riau - Sejumlah guru honorer SDN 020 Bukit Sako, Desa Segati, Kecamatan Langgam mengadu ke DPRD Kabupaten Pelalawan, Senin (28/7/2025). Mereka menyampaikan, terkait gaji yang tidak layak dan status kepegawaian mereka.

Guru honorer SDN 020 Bukit Sako, menyampaikan keluhan kepada wakil rakyat dan berharap adanya solusi. Saat ini, mereka hanya menerima gaji Rp200 ribu per bulan yang dibayarkan setiap 6 bulan sekali.

"Para guru honorer komite ini sudah putus asa. Mereka berinisiatif datang ke Kantor DPRD untuk meminta jalan keluar," ungkap Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharudin SH MH usai pertemuan, yang dihadiri Komisi I dan III DPRD Pelalawan.

Disampaikannya, jika tidak ada jalan keluar, para guru tersebut menyatakan akan mundur. Sementara ada 130 siswa yang belajar di sekolah tersebut, dengan tujuh guru honorer dan kepala sekolah berstatus PNS.

"Kalau mereka mundur, bagaimana dengan keberlangsungan belajar mengajar disana," ujarnya Politisi Golkar ini.

Disampaikan Baharudin, pihaknya mengimbau perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Langgam agar dapat membantu terkait persoalan yang dialami para guru tersebut, melalui dana CSR nya.

"Karena mereka sudah lama mengabdi disana, maka kita minta perhatian seluruh perusahaan yang ada disana untuk membantu melalui CSR nya. Mudahan perusahaan disana terketuk hatinya, untuk membantu secara gotong royong," imbaunya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, Leonardo SP.d MM usai pertemuan mengatakan, sebelumnya SDN 020 Bukit Sako merupakan kelas jauh dan saat ini statusnya sudah dinegerikan.

"Problemnya adalah gaji honor para guru. Secara regulasi untuk dana BOS bisa digunakan diangka 20 persen dari total keseluruhan," katanya 

Dari angka 20 persen ini, lanjut Leo, para guru honorer hanya mendapatkan Rp 200 ribu satu orang per bulan. Kehadiran para guru SDN 020 Bukit Sako di Kantor DPRD Pelalawan untuk mencari solusi agar dapat menerima gaji layak. 

SUMBER : JENDELA NEGERI