Golkar Riau - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kampar menyampaikan sejumlah catatan penting dan rekomendasi strategis dalam pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kampar Tahun 2025–2029.
Pandangan tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kampar dari Fraksi Golkar, Agus Risna, dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (29/7/2025) di Gedung DPRD Kampar.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi, didampingi Wakil Ketua I Iib Nursaleh, Wakil Ketua II Zulpan Azmi, serta Wakil Ketua III Sunardi DS.
Dari unsur Pemerintah Daerah, hadir Wakil Bupati Kampar Misharti bersama Sekretaris Daerah Hambali, para anggota DPRD, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pandangannya, Fraksi Golkar menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan dokumen strategis yang akan menentukan arah pembangunan Kabupaten Kampar selama lima tahun ke depan.
Oleh karena itu, Golkar menilai perlu adanya ketegasan dan kejelasan dalam menyusun RPJMD agar benar-benar mencerminkan visi dan misi kepala daerah terpilih.
“Fraksi Partai Golkar meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar menjabarkan secara rinci visi dan misi kepala daerah terpilih. RPJMD harus mampu menerjemahkan hal itu ke dalam strategi pembangunan konkret yang akan menjadi arah kebijakan lima tahunan,” ujar Agus Risna yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kampar itu dalam pidatonya.
Soroti Integrasi, Arah Kebijakan, hingga Partisipasi Publik
Dalam pandangan umum tersebut, Fraksi Golkar juga menyoroti pentingnya integrasi RPJMD Kabupaten Kampar dengan dokumen perencanaan di tingkat nasional dan provinsi.
Golkar meminta agar RPJMD Kampar diselaraskan dengan RPJPN 2025–2045, RPJMN 2025–2029, serta RPJMD Provinsi Riau, agar arah pembangunan daerah tidak tumpang tindih dan dapat berjalan harmonis.
Selain itu, penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah menjadi poin penting. Fraksi Golkar menekankan bahwa pemerintah harus mampu menentukan prioritas pembangunan, sasaran strategis, dan pedoman kerja yang jelas bagi perangkat daerah.
Fraksi Golkar juga mendorong agar proses penyusunan RPJMD melibatkan partisipasi publik secara luas. Menurut Golkar, masukan dari masyarakat, akademisi, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya merupakan elemen penting dalam membangun daerah yang inklusif.
“Pembangunan yang hanya dibentuk secara birokratis tanpa melibatkan masyarakat rentan kehilangan arah. Kami ingin RPJMD ini juga mengakomodasi suara rakyat,” tegas Agus.
Optimalkan Sumber Daya dan Jamin Akuntabilitas
Dalam catatan lainnya, Fraksi Golkar menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya daerah yang lebih optimal. Pemerintah daerah didorong agar memaksimalkan pemanfaatan anggaran, sumber daya manusia, serta potensi lokal yang dimiliki Kabupaten Kampar secara efektif dan efisien, guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Tak kalah penting, Fraksi Golkar meminta agar seluruh proses pembangunan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Pembangunan harus dijalankan sesuai target yang telah ditetapkan serta dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.
“Kami menekankan bahwa konsistensi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan RPJMD menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik dan efektivitas pembangunan,” ungkap Agus.
Dorong Keseriusan Pansus dan Siap Tambah Waktu Pembahasan
Menutup pandangannya, Fraksi Golkar juga memberikan catatan kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas dua buah Ranperda, termasuk RPJMD. Fraksi menilai pembahasan harus dilakukan secara cermat dan menyeluruh, mengingat pentingnya dokumen tersebut sebagai pedoman pembangunan selama lima tahun ke depan.
“Jika dalam proses pembahasan ditemukan persoalan-persoalan krusial, dan waktu yang tersedia ternyata sangat terbatas, Fraksi Golkar tidak menutup kemungkinan perlunya penambahan waktu demi hasil pembahasan yang lebih matang dan berkualitas,” tandasnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam mengawali proses legislasi terhadap dokumen perencanaan jangka menengah daerah yang akan menentukan arah pembangunan Kabupaten Kampar hingga tahun 2029 mendatang.
Sumber: VOICE RIAU