Golkar Riau - Persoalan tiang dan kabel fiber optik (FO) yang tidak tertata rapi masih belum terpecahkan sampai saat ini. Aksi nyata dari satuan tugas (satgas) penertiban kabel FO yang dibentuk Pemko Pekanbaru bersama forkopimda.
Aksi nyata Satgas ini ditunggu Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru H Roni Amriel SH MH.
Menurutnya, dengan sudah terbentuknya Tim Satgas ini, Pemko tidak perlu lagi khawatir salah langkah dalam mengambil tindakan dan kebijakan.
Roni menjelaskan, masyarakat memang memerlukan layanan internet dan WiFi yang kini bergantung pada jaringan FO. Namun, hal ini tidak membuat pemasangan tiang dan kabel bisa dilakukan secara serampangan. Ia melihat semua penyedia internet seakan berlomba mendirikan tiang masing-masing.
”Ini justru yang menjadi sumber keluhan warga. Sudahlah kabel semrawut, tiangnya pun ditanam di mana-mana. Ada satu tempat sampai berdiri enam
tiang, sudah macam rumpun bambu,” sebut Roni, Selasa (10/2).
Maka dari itu, lanjut Roni, perlu ada perencanaan dan penataan yang matang. Ia mempertanyakan apakah memang harus dibiarkan setiap provider memasang tiang-tiang tumpu masing-masing seperti saat ini.
”Kita tidak mau kota kita jadi hutan kabel, apalagi tiangnya sampai tumbang seperti beberapa waktu lalu. Sudahlah tidak tertata, membahayakan masyarakat pula,” tegasnya.
Roni mengingatkan bahwa dulu pernah ada penerapan konsep penggunaan tiang bersama. Saat itu, tiang milik BUMN Telkom menjadi tiang utama yang dapat dimanfaatkan bersama oleh penyedia layanan lainnya.
”Nah, kenapa ini tidak dijadikan ide untuk bersama-sama melalui BUMD, misalnya yang mengelola ini bekerja sama dengan Telkom. Tiang itu yang dipakai atau BUMD yang bangun tiangnya sekaligus bangun jaringannya kemudian dipakai oleh provider-provider dan nanti jadi pendapatan bagi BUMD dan PAD,” jelasnya.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, mengatakan penertiban kabel FO telah mulai dilakukan.
Menurutnya, langkah awal yang diambil adalah meminta para camat melarang pemasangan tiang baru di wilayah masing-masing. Selain itu, masyarakat juga diminta berperan aktif dalam pengawasan.
“Penertiban kami lakukan secara bertahap,” katanya.(end/ilo/yls)
Menurut Roni, dengan skema tersebut, kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet tetap terpenuhi tanpa harus mengorbankan estetika kota maupun keselamatan warga.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Pekanbaru ini mendorong Pemko Pekanbaru segera membuat kebijakan dan strategi yang jelas dengan melibatkan BUMD dalam penataannya. Hal ini agar isu kabel FO ini teratasi dan warga masih terlayani kebutuhan internetnya.
Sumber : RIAU POS